Institut Agama Islam Negeri Kudus - Komunikasi Penyiaran Islam.
![]() |
| https://2.bp.blogspot.com |
A. Wawancara.
Steward & Cash (1982) mendefinisikan wawancara sebagai sebuah proses komunikasi interpersonal, dengan tujuan yang telah ditentukan sebelumnya, bersifat serius, yang dirancang agar tercipta interaksi yang melibatkan aktivitas bertanya dan menjawab pertanyaan.
Wawancara dapat dilakukan dengan berbagai cara diantaranya.
- Live interview, Interview ini dilakukan di studio dengan mengundang orang yang akan di wawancarai.
- Interview by appointment, Pewawancara melakukan wawancara di kediaman orang yang diwawancarai.
- Press conferences/press briefieng, Wawancara ini dilakukan pada saaat berlangsungnya suatu konferensi pers.
Singh (2002) menuliskan bahwa terdapat dua macam wawancara yaitu wawancara formal dan informal. Wawancara formal atau disebut juga wawancara terstruktur adalah sebuah prosedur sistematis untuk menggali informasi mengenai responden dengan kondisi dimana satu set pertanyaan ditanyakan dengan urutan yang telah disiapkan oleh pewawancara dan jawabannya direkam dalam bentuk yang terstandardisasi.
Wawancara informal adalah sebuah wawancara dimana tidak dipersiapkan terlebih dahulu pertanyaan-pertanyaan, tidak ada persiapan urutan pertanyaan, dan pewawancara yang berkuasa penuh untuk menentukan pertanyaan sesuai dengan poin-poin utama. (Singh, 2002)
B.Reportase.
1. Reportase terencana.
Merupakan proses reportase menyangkut hal-hal yang telah ditentukan sebelumnya, dalam peliputan ini fakta, peristiwa, dan data bisa diperoleh lebih lengkap dan akurat.
Reportase terencana lebih mudah tetapi penuh dengan tantangan. Karena ssudah terduga dan terencana, maka fakta peristiwa dan data dapat diperoleh lebih lengkap dan akurat. Reportase ini dapat berupa siaran news, seperti: siaran langsung, debat public, feature, investigasi.
2. Reportase tidak terencana.
Merupakan proses reportase menyangkut hal-hal yang tidak terduga atau belum direncanakan sebelumnya. Seperti kecelakaan lalu lintas, bencana alam, dan kejadian tidak terduga lainnya. Reportase tidak terencana juga bisa merupakan penugasan mendadak dari redaksi, sehingga mau tidak mau seorang reporter harus terjun langsung kelapangan.
Dalam konteks wawancara dan repostase bencana, media massa memiliki peran dalam konteks penebritaan pra bencana, saat bencana, dan pasca bencana. Jurnalis yang menjadi ujung tombak media massa di lokasi bencana menjadi aktor penting dalam tiga konteks pemberitaan bencana ini.
- Saat pra bencana, jurnalis yang terjun ke lokasi bencana bertanggung jawab untuk memberikan informasi terkini yang akurat kepada masyarakat di sekitar lokasi bencana yang memiliki potensi terdapat bencana.
- Produksi, Sedangkan saat bencana terjadi, jurnalis harus mampu memberikan informasi yang valid mengenai lokasi bencana, jumlah korban, potensi bencana susulan, area yang bisa menjadi jalur dan tempat evakuasi, sehingga dapat berdampak langsung maupun tidak langsung.
- Pasca bencana, jurnalis harus mampu memberikan informasi yang menunjang program pemulihan bagi korban yang terdampak bencana.
Daftar Pustaka.
Hastuti, Nur, Rochimah, Tri dan Junaedi Fajar. 2014. Peliputan dan Reportase Televisi di Lokasi Bencana: Sebuah Pengalaman dari Merapi 2010. Vol.4 No.1.
Nul, Hakim, Lukman. 2013. Ulasan Metode Kualitatif: Wawancara Terhadap Elit. Vol.4 No.2.
TEKNIK WAWANCARA DAN REPORTASE.
Dosen : Primi rohimi, S.Sos, M.S.I
Penulis : Refo Zunaedi (1840210019)
Senin, 02 Maret 2020/KPI-A4/Jam ke-3/F6.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar